HUTT RI 78
Berita Utama
-
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERANGKAT DESA
DASAR HUKUM
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor ...
Artikel Terkini
-
Desa Cantik (Cinta Statistik) adalah sebuah program atau inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan statistik dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan di tingkat desa. Program ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan, pelatihan, dan penyediaan informasi statistik yang relevan bagi masyarakat desa.
Program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam ...
-
Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan PMK Nomor 146 Tahun 2023tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan melanjutkan kebijakan pengalokasian DD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, melalui: pengalokasian berdasarkan formula dan alokasi tambahan tahun berjalan berdasarkan kriteria tertentu, dan pengalokasian mempertimbangkan kinerja ...
-
Kebijakan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi:
Penyaluran Dana Desa
Dana Desa disalurkan untuk non-earmarked dan earmarked
Non-earmarked dan earmarked disalurkan dalam 2 tahap, baik Desa Reguler maupun Desa Mandiri
Perekaman pagu earmarked sebelum penyaluran tahap I
Earmarked: (BLT Desa maks 25%, ketahanan pangan hewani min 20%, dan/atau penurunan stunting dan Besaran BLT Desa Rp300.000,- x ...
-
Tabel Laporan APBDes TA. 2024, ...
-
Dalam Materi Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 menyebutkan bahwa Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung:
penanganan kemiskinan ekstrem;
program ketahanan pangan dan hewani;
program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa; dan/atau
program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
Dan kriteria Keluarga penerima ...